15 Juni 2021
Mulai hari senin tanggal 21 juni 2021, diberlakukan sistem pengajuan permohonan adminduk online sebagai berikut : 1. Pengajuan permohonan hanya dapat dilakukan selama hari kerja dari jam 08.00 - 12.00 wib, tetapi untuk pengecekan status permohonan bisa dilakukan sampai dengan jam 16.00 wib. 2. Jumlah permohonan yang akan diproses sebanyak 700 permohonan per hari; 3. Apabila jumlah pengajuan lebih dari 700 permohonan pada hari yang sama , maka permohonan akan di jadwalkan untuk diproses pada hari berikutnya dan begitu seterusnya;
Tags:
Comment (0)