Lembang – Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Jawa Barat sepakat mengambil langkah positif yang menandai perhatian serius terhadap tenaga non-ASN. Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi para Sekretaris Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Jabar di Lembang, Bandung Barat, Rabu (30/10/2024).
Rakor fokus membahas persoalan terkait penataan tenaga non-ASN serta bertujuan memberikan harapan baru bagi mereka yang berstatus non-ASN. “Mari kita jadikan momentum kali ini sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat kebijakan yang berkelanjutan dan meringankan beban rekan-rekan kita yang berstatus non-ASN,” kata Kepala Dinas Dukcapil Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti, dalam sambutannya.
Angin segar bagi pegawai Dukcapil non-ASN juga berhembus dari Kasubdit Wilayah IV, Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Diana Anggraeni, narasumber di acara tersebut.
Diana mengungkapkan, Ditjen Dukcapil telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk menata pegawai non-ASN yang diharapkan selesai pada Desember 2024. Hal ini diperkuat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 66 UU ASN tersebut menyatakan penataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
“Sebagai langkah awal, kami telah mengirim surat rekomendasi dan afirmasi agar tenaga non-ASN menjadi prioritas utama dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama di Dukcapil. Kami juga meminta agar KemenPAN-RB mempertimbangkan pengangkatan PPPK bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun tanpa perlu tes tambahan,” kata Diana.
Menanggapi langkah ini, salah satu peserta rapat dari Dinas Dukcapil Kota Depok, Tati mengungkapkan rasa senangnya sudah mendapat pencerahan terkait masa depan. "Saya atas nama teman-teman PPPK sungguh terharu sekaligus bahagia karena sangat diperhatikan dan bersyukur atas langkah ini. Harapan kami untuk masa depan kini semakin baik," kata dia.
Kadis Berli pun tak kalah sumringah dengan langkah strategis Ditjen Dukcapil bagi tenaga non-ASN. Dirinya berharap para PPPK, wabil khusus di Dinas Dukcapil Jabar dapat tersenyum lebar, merasakan kepastian dan dukungan dalam proses pengangkatan yang akan datang. "Kami berkomitmen untuk memastikan semua tenaga non-ASN merasakan keadilan dalam pengangkatan ini, karena mereka telah bekerja keras untuk melayani masyarakat,” kata Kadis Berli. Dukcapil***